Selasa, 27 Maret 2012

"Safety Riding", apaan tuh..?

Safety Riding adalah cara berkendara yang aman dan nyaman baik bagi pengendara itu sendiri maupun terhadap pengendara lain.

Berikut adalah point-point dari safety riding:
  1. Kelengkapan kendaraan bermotor standar.
  2. Kaca spion wajib ada 2 buah di kiri dan kanan.
  3. Lampu depan, lampu rem, riting kiri-kanan, klakson yang berfungsi.
  4. STNK dan SIM selalu siap / tidak expired.
  5. Plat Nomor depan belakang
  6. Memakai perlengkapan Safety Riding yang relatif paling aman apabila tanpa disengaja terjebak dalam situasi terburuk / kecelakaan, misal:
    • Helmet. full face or half face. Hindari helm cetok.
    • Sarung tangan.
    • Jaket.
    • Sepatu tertutup. Menutup tumit. Bukan sepatu sandal, apalagi sandal jepit.
    • Knee protector (pelindung lutut), elbow protector (pelindung lengan/siku).
    • Rompi pelindung dada.
    • Penutup hidung / masker.
  7. Mematuhi peraturan lalu lintas. Paham rambu-rambu lalu lintas.
  8. Hindari berkendara agresif. Sabar dan sopan dalam berkendara. Timbulkan simpaty/kekaguman pemakai jalan lain terhadap prilaku berkendara kita. Tidak gampang terprovokasi dengan pemakai jalan lain, tidak arogan.
  9. Mengerti posisi sesama pengendara/pemakai jalan bahwa jalan raya digunakan untuk bersama. Jadi sebisa mungkin menghindari prilaku2 seperti meng-klakson berlebihan, menggunakan aksesoris yang dapat mengganggu pemakai jalan lain seperti klakson kebo/anjing, sirine, strobo dsb.
Ingat, Jalan adalah milik bersama, bukan milik Anda seorang...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan di komentari Mas Bro / Mba Sist...